PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Istilah manajemen
berbasis sekolah merupakan terjemahan dari “school-based management”. MBS
merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan
kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Indicator keberhasilan MBS yang
harus dapat diukur dan dirasakan oleh para stakebolders pendidikan adalah
adanya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. MPBS pada prinsipnya bertumpu
pada sekolah dan masyarakat serta jauh dari birokrasi untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat, pemerataan, efesiensi, serta manajemen yang bertumpu di
tingkat sekolah.
Dapat juga
dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah (MBS) pada hakekatnya adalah
penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan
melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara
langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengertian MBS suatu
konsep yang menempatkan kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar
mengajar.
B.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Tujuan penerapan
manajemen berbasis sekolah secara umum adalah untuk memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah,
pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola
sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Secara terperinci MBS
bertujuan untuk :
1.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian,
fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas,
sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, masyarakat,
dan pemerintah tentang mutu sekolahnya.
4.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu
pendidikan yang akan dicapai.
C.
Karakteristik MBS
Manajemen Berbasis
Sekolah memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan
menerapkannya. Dengan kata lain, jika sekolah ingin sukses dalam menerapkan
MBS, maka sejumlah karakteristik MBS berikut perlu dimiliki. Berbicara
karakteristik MBS tidak dapat dipisahkan dengan karakteristik sekolah
efektif. Jika MBS merupakan wadah/kerangkanya, maka sekolah efektif
merupakan isinya. Oleh karena itu, karakteristik MBS berikut memuat secara
inklusif elemen-elemen sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input,
proses, dan output.
Dalam menguraikan
karakteristik MBS, pendekatan sistem
yaitu input-proses-output digunakan untuk memandunya. Hal ini
didasari oleh pengertian bahwa sekolah merupakan sistem sehingga penguraian
karakteristik MBS (yang juga karakteristik sekolah efektif) mendasarkan pada
input, proses, dan output. Selanjutnya, uraian berikut dimulai
dari output dan
diakhiri input, mengingat output memiliki tingkat
kepentingan tertinggi, sedang proses memiliki tingkat kepentingan
satu tingkat lebih rendah dari output.
Sekolah memiliki output yang diharapkan.
Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran
dan manajemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi
dua, yaitu output berupa prestasi akademik (academic achievement) dan
output berupa prestasi non-akademik (non-academic achievement). Output
prestasi akademik misalnya, NUN/NUS, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa
Inggris, Matematika, Fisika), cara-cara berpikir (kritis, kreatif/ divergen,
nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnya
keingintahuan yang tinggi, harga diri, akhlak/budipekerti, perilaku sosial yang
baik seperti misalnya bebas narkoba, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih
sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi,
kedisiplinan, kerajinan, prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
b. Proses
Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki
sejumlah karakteristik proses sebagai berikut:
1. Proses Belajar Mengajar yang Efektivitasnya
Tinggi
2. Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
3. Lingkungan Sekolah yang Aman dan
Tertib
4. Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang
Efektif
5. Sekolah Memiliki Budaya Mutu
6. Sekolah Memiliki “Teamwork” yang Kompak,
Cerdas, dan Dinamis
7. Sekolah Memiliki Kewenangan
8. Partisipasi yang Tinggi dari Warga Sekolah
dan Masyarakat
9. Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi)
Manajemen
10.Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah
(psikologis dan pisik)
11.Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan
Secara Berkelanjutan
12.Sekolah Responsif dan Antisipatif terhadap
Kebutuhan
13.Memiliki Komunikasi yang Baik
14.Sekolah Memiliki Akuntabilitas
15.Manajemen Lingkungan Hidup Sekolah Bagus
16. Sekolah memiliki Kemampuan Menjaga
Sustainabilitas
c. Input Pendidikan
1. Memiliki Kebijakan, Tujuan, dan Sasaran
Mutu yang Jelas
2. Sumberdaya Tersedia dan Siap
3. Staf yang Kompeten dan Berdedikasi
Tinggi
4. Memiliki Harapan Prestasi yang Tinggi
5. Fokus pada Pelanggan (Khususnya Siswa)
6. Input Manajemen
Urusan-urusan yang Menjadi Kewenangan dan
Tanggungjawab Sekolah
Secara umum, pergeseran dimensi-dimensi
pendidikan dari manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah
telah diuraikan pada Butir A. Secara lebih spesifik, pertanyaannya
adalah: “Urusan-urusan apa sajakah yang perlu menjadi kewenangan dan
tanggungjawab sekolah”? Pada dasarnya Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urutan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah kabupaten/Kota
harus digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan
demikian, desentralisasi urusan-urusan pendidikan harus dalam koridor peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Perlu dicatat bahwa desentralisasi bukan
berarti semua urusan di limpahkan ke sekolah. Artinya, tidak semua urusan di
desentralisasikan sepenuhnya ke sekolah, sebagian urusan masih merupakan
kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah, pemerintah propinsi, pemerintah
kabupaten/kota, dan sebagian urusan lainnya diserahkan ke sekolah. Berikut
adalah urusan-urusan pendidikan yang sebagian menjadi kewenangan dan
tanggungjawab sekolah, yaitu:
-
proses belajar mengajar,
-
perencanaan dan evaluasi program sekolah,
-
pengelolaan kurikulum,
-
pengelolaan ketenagaan,
-
pengelolaan peralatan dan perlengkapan.
-
pengelolaan keuangan.
-
pelayanan siswa.
-
hubungan sekolah-masyarakat, dan
-
pengelolaan kultur sekolah.
Kesimpulan
Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumberdaya yang dilakukan
secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan
(stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan penerapan
Manajemen Berbasis Sekolah secara umum adalah untuk memandirikan atau
memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah,
pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola
sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat
untuk meningkatkan mutu pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, hal
233-263
·
Drs. H. Muhyi Batubara, M.Sc. Sosiologi Pendidikan
.png)